|
|
|
KOMITE PENCEGAHAN & PENDAMPINGAN HIV/AIDS
HURIA KRISTEN INDONESIA ( HKI )
I. Pendahuluan
Kepekaan terhadap persoalan umat adalah mutlak diperlukan dalam penunaian tri
tugas panggilan Gereja sebagai garam dan terang dikonteks dimana Gereja berdiri.
Karena berawal dari kepekaan itulah diketahui pelayanan kontekstual dapat
dilakukan. Huria Kristen Indonesia (HKI) adalah Gereja yang populasi umatnya
mencapai + 350 ribu jiwa yang tersebar di 8 Daerah pelayanan ( 11 Propinsi ) dan
718 Jemaat 118 Resort di seluruh tanah air baik di daerah perkotaan, daerah
industri, transisi dan pelosok desa.
Salah satu persoalan Sosial yang menjadi perhatian HKI adalah hal penyebaran
penyakit HIV/AIDS dan penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif
lainnya (NAPZA). HKI melihat bahwa epidemic HIV/AIDS selain mempengaruhi
kesehatan, juga berpengaruh terhadap sosio-ekonomi, sosio-budaya dan politik.
Seperti pola hidup dunia malam, penyakit Sosial pergaulan bebas ( lintas usia ),
tidak tertanggulangnya penyalahgunaan Narkoba dan minuman alkohol, kriminal,
kemiskinan, tingkat pendidikan dan pengetahuan yang kurang tentang kesehatan
reproduksi, lemahnya Sosial control termasuk buku porno dan film porno, hingga
kepada membuka kenyataan bahwa banyaknya terjadi transfusi darah yang tidak
steril di pelayanan medis negeri ini.
Dengan visi yang ada pada HKI yaitu mengembangkan gereja yang inklusif dan
missioner ( Lihat Pembukaan TTG HKI 2005 ), maka HKI yang merupakan bagian dari
bangsa Indonesia yang bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara perlu
memberikan perhatian yang serius untuk berperan aktif dalam pelayanan
penanggulangan HIV/AIDS. HKI terpanggil untuk peduli dengan kehidupan sesama
dengan orang yang hidup dengan HIV/AIDS untuk melayani, melindungi, menolong dan
memberdayakan pelayan gereja untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS. Kehadiran
HIV/AIDS dalam tubuh, keluarga, persekutuan dan orang di luar persekutuan
sehingga gereja dapat semakin menyediakan suasana kasih, penerimaan dan dukungan
bagi mereka kelompok risiko tinggi, memberikan ibadah yang menjangkau kebutuhan,
menciptakan kelompok pendukung, melakukan kunjungan pada pengidap dan
keluarganya, menyediakan dasar theologis untuk bisa menjawab tantangan HIV/AIDS
dan berpartisipasi dalam kegiatan di masyarakat dengan komitment menciptakan
suasana keterbukaan dan penerimaan, menghapuskan stigmatisasi ODHA, mencegah
penyebaran, dan usaha menghentikan suasana penolakan dan kebisuan (breaking
silent) yang membuat orang enggan membicarakan secara terbuka tentang HIV/AIDS.
[]
|
|