|
|
|
I. PENDAHULUAN
Sinode HKI ke 56 tahun 2003 di Seminarium Sipoholon, telah menetapkan Master Plan HKI untuk kurun waktu duapuluh lima (25) tahun. Untuk menindak lanjuti Master Plan tersebut maka HKI harus melakukan penjabaran pelaksanaannya dengan membuat program lima tahunan (satu periode) pelayanan. Ini adalah merupakan suatu bukti bahwa HKI konsisten, setia dan bertanggung jawab terhadap tugas dan panggilLannya sebagai gereja, sehingga HKI benar-benar dapat menunjukkan jati dirinya secara transparan dan dapat dipercaya (accountable) serta menjadi milik semua umatnya dan dicintai oleh umat lain yang ada di sekelilingnya.
Berikut ini Tim Penyusun Program Kerja HKI Tahun 2005 – 2010 menyajikan Program Lima Tahun yang merupakan turunan dari Master Plan 25 Tahun HKI.[]
|
|